Danramil 10/ Gunem Hadiri Musdes, Tetapkan APBDED 2021
Rembang-, Danramil
10/ Gunem Kapten Inf Kun Muhandis hadiri undangan musyawarah desa
(Musdes) penetapan APBDES tahun 2021 bertempat di aula kantor desa Kulutan,
Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Senin (11/01).
Hadir
dalam acara itu, Camat Gunem Moch. Sholehan, M.Pd, Danramil 10/Gunem Kapten Inf
Kun Muhandis, Kapolsek Gunem Akp Joko Susilo, Kades Kulutan Bpk Arindra Seto
Prabowo, Ketua BPD dan LKMD berserta pengurus, sejumlah Tomas dan Toga Desa
Kalijaya, Ketua Karang Taruna Kalijaya, Bidan desa dan PKK serta Ketua RT/RW se
Desa Kulutan.
Danramil
menjelaskan, APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah
disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan
pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa,
dalam pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Dikatakan
Danramil 10/Gunem Kapten Inf Kun Muhandis, “ Kami mengharapkan kegiatan Musdes
Penetapan APBDes Desa Kalijaya tahun 2021 ini, dapat berjalan sesuai dengan
yang diharapkan bersama pelaksanaannya sebelum Februari 2021 diharapkan sudah
terealisasi kegiatannya, terang Danramil. (Pendim 0720/Rbg)
Comments
Post a Comment