Kodim 0720/Rembang laksanakan Sidang Pankar UKP (Usul Kenaikan Pangkat ) Bintara dan Tamtama periode 1-10-2021 dan PNS periode 01-04-2022
Rembang,- Kodim 0720/Rembang
menggelar Sidang Pankar (Penentuan Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara,
Tamtama periode 01-10-2021 dan UKP PNS periode
01-04-2022 di Ruang rapat Makodim 0720
Jalan Diponegoro No. 73 Rembang, Jawa Tengah, Rabu (20/01/2021).
Dalam
sidang pankar ini jumlah keseluruhan personil yang akan di sidangkan sebanyak 32 prajurit yang terdiri dari 26 Bintara, 6 Tamtama
dan 3 PNS. Hadir dalam sidang pankar tersebut para Pasi, para Danramil Jajaran
Kodim 0720/Rembang dan Kapoktuud dan Pejabat Personalia yang membidangi.
Kasdim 0720/Rembang Mayor
Caj Yoyok Sunaryo, S.I.P saat membuka Sidang Pankar menegaskan, kenaikan
pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi seorang
prajurit dan PNS TNI AD. "Bahkan kenaikan pangkat ini bagian dari
kesejahteraan," tegasnya.
Kendati demikian, lanjutnya,
kenaikan pangkat bagi Prajurit dan kenaikan golongan bagi PNS TNI AD tidaklah
serta merta melainkan melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang
Prajurit dan PNS TNI AD yang diusulkan kenaikan pangkat dan atau golongan satu
tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Masih lanjutnya, ada
berbagai tahapan yang harus dilalui bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang diusulkan
kenaikan pangkat dan golongan, salah satunya melalui Sidang Pankar. "Ini merupakan mekanisme baku yang harus
dilalui dan digelar di satuan-satuan sebelum mengusulkan prajurit dan PNS TNI
AD yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kenaikan pangkat,"
tandasnya. (Pendim 0720/Rbg)
Comments
Post a Comment