Kodim 0720/Rembang laksanakan Sidang Pankar UKP (Usul Kenaikan Pangkat ) Bintara dan Tamtama periode 1-10-2021 dan PNS periode 01-04-2022

 



Rembang,- Kodim 0720/Rembang menggelar Sidang Pankar (Penentuan Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara, Tamtama periode 01-10-2021  dan UKP PNS periode 01-04-2022  di Ruang rapat Makodim 0720 Jalan Diponegoro No. 73 Rembang, Jawa Tengah, Rabu (20/01/2021).

Dalam sidang pankar ini jumlah keseluruhan personil yang akan di sidangkan sebanyak  32 prajurit yang terdiri dari 26 Bintara, 6 Tamtama dan 3 PNS. Hadir dalam sidang pankar tersebut para Pasi, para Danramil Jajaran Kodim 0720/Rembang dan Kapoktuud dan Pejabat Personalia yang membidangi.

 

Kasdim 0720/Rembang Mayor Caj Yoyok Sunaryo, S.I.P saat membuka Sidang Pankar menegaskan, kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi seorang prajurit dan PNS TNI AD. "Bahkan kenaikan pangkat ini bagian dari kesejahteraan," tegasnya. 

Kendati demikian, lanjutnya, kenaikan pangkat bagi Prajurit dan kenaikan golongan bagi PNS TNI AD tidaklah serta merta melainkan melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang Prajurit dan PNS TNI AD yang diusulkan kenaikan pangkat dan atau golongan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

Masih lanjutnya, ada berbagai tahapan yang harus dilalui bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang diusulkan kenaikan pangkat dan golongan, salah satunya melalui Sidang Pankar.  "Ini merupakan mekanisme baku yang harus dilalui dan digelar di satuan-satuan sebelum mengusulkan prajurit dan PNS TNI AD yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kenaikan pangkat," tandasnya. (Pendim 0720/Rbg)

 

Comments

Popular posts from this blog

Cegah Bullying, Babinsa Koramil 10/Gunem Berikan Sosalisasi Kepada Siswa SDN Sendangmulyo

Babinsa Koramil 02/Kaliori Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga Binaan

Babinsa Berikan Materi PBB Untuk Siswa Siswi SMK NU Pamotan