Koramil 07/Pancur bersama Forkopimcam melaksanakan operasi Yustisi tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Rembang– Guna menekan
penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden nomor
6 tahun 2020 dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/0029/2020 tentang
berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Koramil
07/Pancur dan Polsek Pancur serta kecamatan Pancur melaksanakan Operasi Yustisi
penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Pancur,
Rabu, (13/01/2021).
Kegiatan operasi Yustisi
penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh personel Gabungan sebanyak 4 anggota Koramil 07/Pancur personil dari
anggota Polsek Pancur 4 anggota dan 2 ASN Kecamatan Pancur, pelaksanakan
penertiban dengan memberi hukuman terhadap warga masyarakat yang tidak
menggunakan masker.
Hukuman atau sanksi yang di
berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi
hari ini di laksanakan di seluruh wilayah kecamatan Pancur dengan sasaran
warung warung , toko, kuiner dan tempat-tempat yang dinggap ramai banyak
kerumanan masyarakat.
Menurut Danramil 07/Pancur
Lettu Inf Sudarno, hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek
jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat
keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM.
“Adanya operasi yustisi ini
dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan
tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19,
hukumnya wajib.ujar Lettu Inf Sudarno
Kapolsek Pancur AKP Martoyo menerangkan bahwa kegiatan operasi
Yustisi merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan
pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan
lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan
memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian
Covid 19 tegas Kapolsek (Pendim 0720/Rbg)
Comments
Post a Comment