Koramil 07/Pancur bersama Forkopimcam melaksanakan operasi Yustisi tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)

 



Rembang– Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/0029/2020 tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Koramil 07/Pancur dan Polsek Pancur serta kecamatan Pancur melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Pancur, Rabu, (13/01/2021).

Kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh personel Gabungan sebanyak 4  anggota Koramil 07/Pancur personil dari anggota Polsek Pancur 4 anggota dan 2 ASN Kecamatan Pancur, pelaksanakan penertiban dengan memberi hukuman terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi hari ini di laksanakan di seluruh wilayah kecamatan Pancur dengan sasaran warung warung , toko, kuiner dan tempat-tempat yang dinggap ramai banyak kerumanan masyarakat.

Menurut Danramil 07/Pancur Lettu Inf Sudarno, hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM.

“Adanya operasi yustisi ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumnya wajib.ujar Lettu Inf Sudarno

Kapolsek Pancur  AKP Martoyo menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 tegas Kapolsek (Pendim 0720/Rbg)

 

Comments

Popular posts from this blog

Cegah Bullying, Babinsa Koramil 10/Gunem Berikan Sosalisasi Kepada Siswa SDN Sendangmulyo

Babinsa Koramil 02/Kaliori Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga Binaan

Babinsa Berikan Materi PBB Untuk Siswa Siswi SMK NU Pamotan