Sinergitas Koramil 04/Sumber dan Polsek Sumber Laksanakan Patroli Protokol Ksehatan Sesuai SE Bupati
Rembang -
Untuk antisipasi Covid-19 di wilayah kabupaten Rembang Jawa Tengah. Petugas
gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0720/Rembang dan anggota Polres
Rembang menggelar patroli himbauan protokol kesehatan, Senin, (25/01/2021)
malam hingga dini hari tadi.
Petugas
gabungan patroli dengan membawa mega phone menyampaikan Surat Edaran Peraturan
Bupati Rembang Nomor 440/3144/2021 tentang
PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan protokol kesehatan kepada
masyarakat yang nongkrong di warung warung kopi dan lesehan. Terutama para pemuda
yang ngopi atau nongkrong, petugas mengimbau lebih baik pulang kerumah saja.
Jikapun membeli makanan atau minuman silahkan dibungkus saja, apalagi sudah
memasuki jam 20.00 wib malam.
Kegiatan
diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Sumber, di pimpin oleh Kapolsek
Sumber Iptu Sudibyono SH dan Danramil 04/Sumber
Kapten Chb Masrukin
Kegiatan
kali ini sengaja diawali pukul 19.00 wib, mengingat dan menimbang bahwa pada
waktu di atas pukul 22.00 wib masih banyak warga yang nongkrong bergerombol di
warung warung atau lesehan kopi. Lokasi yang menjadi perhatian yaitu sepanjang
jalan raya Sulang Sumber.
Kapten Chb
Masrukin mengungkapkan bahwa patroli dimulai pukul 19.00 wib hingga pukul 22.00
wib. Setidaknya ada 5 personel gabungan TNI Polri yang mobile memantau kegiatan
masyarakat. "Patroli dimusim pandemi
membawa dua misi, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga untuk
antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, terutama kegiatan yang menimbulkan
kerumunan, karena dipandang rawan menjadi ajang penularan Covid-19," ucap Danramil
04/Sumber.
Kegiatan
patroli imbauan protokol kesehatan tersebut bukan hanya dilakukan di kecamatan
Sumber saja, namun juga dilakukan di 13 wilayah kecamatan lainnya di seluruh
jajaran kabupaten Rembang, tentunya dengan menjalin sinergi bersama TNI dan Polri
setempat.” Tutur Kapten Chb Masrukin.(Pendim 0720/Rbg)
Comments
Post a Comment