Koramil Sluke Kembali Patroli PPKM Level 2, Cegah Pelanggaran Protkes
Rembang, – Dalam rangka penerapan PPKM level 2, kali ini Babinsa Koramil 08/Sluke Serka Ahmad Konai dan Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Polres Rembang melaksanakan Patroli PPKM Darurat dengan kegiatan penempelan himbauan darurat covid 19 Jawa Bali di Warung dan Pedagang Kaki Lima di Jalan Raya Sluke Kecamatan Sluke kabupaten Rembang sebagai Tindak Lanjut Inmendagri No 15 Tahun 2021 dan Perbup Rembang No 115 Tahun 2021 serta memberikan Edukasi Prokes kepada Pelaku Usaha untuk tutup jam 20.00 Wib guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Senin (13/12/2021) pukul 20.00 wib.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2 agar jangan ada kerumunan oleh pembeli yang di warung- warung.
Setelah menyampaikan pesannya, Babinsa Serka Ahmad Konai dan Bhabinkamtibmas Polsek Sluke menempelkan himbauan Darurat Covid 19 dan membagikan masker gratis kepada para pembeli guna mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker guna mencegah penularan covid-19.
Sementara itu Danramil 08/Sluke Kapten Inf Rasiyono mengatakan, "Kegiatan patroli di tempat – tempat yang berpotensi kerumunan selalu dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang diberlakukannya PPKM level 2 guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5 M untuk meminimalisir penularan covid-19." “Mari kita dukung PPKM Level 2 dengan selalu mematuhi Protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas yang tidak penting guna memutus rantai penularan covid-19.” pungkas Danramil 08/Sluke ( Pendim 0720/Rembang)
Comments
Post a Comment