Koramil Rembang Dan Polsek Adakan Patroli PPKM Level 2

 


 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(27/02/2022)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Babinsa Berikan Materi PBB Untuk Siswa Siswi SMK NU Pamotan

Demi Menjaga Stabilitas Harga Pokok,Serda Heru, Melaksanakan Komsos Di Warung

Bersama-sama Warga Binaan,Babinsa 02/Kaliori Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air/Got