Koramil Sale Dan Polsek Operasi PPKM Level 2 Bersama
Rembang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 440/0365/2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 anggota Koramil 11/Sale Bersama anggota Polsek Sale laksanakan operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Sale. (07/03/22)
Patroli gabungan tersebut melibatkan 3 orang personel Polsek Sale dan 2 orang anggota Koramil 11/Sale Serma Arifin dan Sertu Samsul Hidayat dengan sasaran patroli ialah tempat keramaian seperti pasar,warung, dan tempat-tempat keramaian.
Danramil 11/Sale Kodim 0720/Rembang Kapten Czi Tarmuji, saat di konfirmasi menyatakan, “Bahwa anggota digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara intensif”.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa juga menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM level 2 pamdemi virus covid-19 di wilayah,” kata Danramil 11/Sale.( Pendim 0720/Rembang)
Comments
Post a Comment