Koramil Sluke Dan Polsek Patroli PPKM Level 2
Rembang - Pembatasan kegiatan masyarakat dalam PPKM Level 2 di Kabupaten Rembang terus dilakukan aparat terkait. Salah satunya dengan membatasi kegiatan malam warga.
Malam ini, (03/03/2022), sejumlah aparat gabungan dari Koramil 08/Sluke Kodim 0720/Rembang bersama Polsek Sluke menggelar patroli dan edukasi pembatasan kegiatan masyarakat di seputar Kecamatan Sluke.
Tim yang dipimpin
Batituud Koramil Sluke Peltu Abdul Azis ini menyasar para pedagang makanan, area pertokoan, angkringan, tempat olahraga, kafe dan tempat nongkrong anak-anak muda. Mulai dari sekitar Pasar Sluke hingga pantai Jatisari
Peltu Azismengatakan, penegakan PPKM Level 2 atas intruksi langsung dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yang menyatakan memperpanjang masa PPKM Level 2. Aturan itu berlaku mulai 26 Juli hingga saat ini, guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
"Ini atas intruksi langsung Presiden RI guna menekan penyebaran virus Covid-19. Kita bersinergi dengan Koramil dan Satpol PP laksanakan pembatasan jam malam warga selama PPKM Level 2 ini," Danramil Sluke.
Sertu Wunardi, selaku tertua dari personel Koramil 08/Sluke yang ikut dalam patroli dan edukasi menuturkan, setiap malam tim gabungan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Sluke. Mereka dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan menghimbau untuk lebih banyak di rumah.
Menurutnya, dengan patroli dan edukasi yang sudah dilakukan sejak PPKM, banyak memberi dampak positif, salah satunya kasus angka terkonfirmasi Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19 di Kecamatan Sluke menurun. Selain itu, patroli gabungan juga untuk memantau kondisi keamanan lingkungan, sehingga kasus kejahatan yang terjadi dapat diminimalisir.
"Patroli ini tidak hanya untuk membatasi jam malam warga, tp juga untuk memantau kondisi keamanan wilayah. Semoga di wilayah Kecamatan Sluke tetap aman dan angka kasus penyebaran Covid-19 terus menurun," tandasnya.(Pendim 0720/Rembang)
Comments
Post a Comment