Mengurangi Peredaran Miras, Babinsa Koramil Lasem Patroli Bersama Polsek Lasem Dan Satpol PP



Rembang,- Merebaknya pemberitaan tentang adanya korban meninggal dunia yang di sebabkan akibat menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan, tentunya membuat resah masyarakat luas.

Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan rasa tenang di masyarakat dan mengurangi penyakit  masyarakat (Pekat)  dalam rangka menyambut tahun baru 2023 bersama Anggota Polsek Lasem dan Satpol PP kabupaten Rembang, Babinsa Koramil 06/Lasem Serda TB Kriswanto melakukan patroli ke warung-warung / toko penjual jamu yang ada di wilayah  kecamatan Lasem  kabupaten Rembang (28/12/22)

Hal ini dilakukan Serda TB Kriswanto selaku Babinsa, untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah kecamatan Lasem, serta jangan sampai ada korban jiwa yang di akibatkan karena meminum minuman keras oplosan.

Kegiatan ini  merupakan penertiban dan penindakan para penjual Minuman Keras (Miras) oplosan yang ada di wilayah binaan.Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada peredaran minuman keras (miras) oplosan, sehingga masyarakat akan merasa tenang, aman dan nyaman'tutur Babinsa .

Babinsa juga menghimbau kepada para penjual jamu untuk tidak menjual segala bentuk minuman keras (Miras) , dan tetap menjaga hubungan baik dengan warga masyarakat sekitar, agar kamtibmas lingkungan tetap aman dan kondusif.

Comments

Popular posts from this blog

Cegah Bullying, Babinsa Koramil 10/Gunem Berikan Sosalisasi Kepada Siswa SDN Sendangmulyo

Babinsa Koramil 02/Kaliori Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga Binaan

Babinsa Koramil 09/Pamotan Membantu Petani Mengairi (Pompanisasi) Lahan Persawahan