Mengurangi Peredaran Miras, Babinsa Koramil Lasem Patroli Bersama Polsek Lasem Dan Satpol PP
Rembang,- Merebaknya pemberitaan tentang adanya korban meninggal dunia yang di sebabkan akibat menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan, tentunya membuat resah masyarakat luas.
Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan rasa tenang di masyarakat dan mengurangi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut tahun baru 2023 bersama Anggota Polsek Lasem dan Satpol PP kabupaten Rembang, Babinsa Koramil 06/Lasem Serda TB Kriswanto melakukan patroli ke warung-warung / toko penjual jamu yang ada di wilayah kecamatan Lasem kabupaten Rembang (28/12/22)
Hal ini dilakukan Serda TB Kriswanto selaku Babinsa, untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah kecamatan Lasem, serta jangan sampai ada korban jiwa yang di akibatkan karena meminum minuman keras oplosan.
Kegiatan ini merupakan penertiban dan penindakan para penjual Minuman Keras (Miras) oplosan yang ada di wilayah binaan.Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada peredaran minuman keras (miras) oplosan, sehingga masyarakat akan merasa tenang, aman dan nyaman'tutur Babinsa .
Comments
Post a Comment