Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Kodim Rembang Cek Kendaraan Dinas Anggota
Rembang– Kodim 0720/Rembang mengapelkan seluruh kendaraan dinas yang digunakan anggota di lapangan Makodim 0720/Rembang, Senin (20/02/2023). Dalam kesempatan itu, Kodim melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dinas (randis), surat-surat, kelengkapan kendaraan, serta kelayanan randis. Pemeriksaaan dan pengecekan dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Kendaraan dinas meliputi kendaraan yang digunakan sebagai alat mobilitas oleh Babinsa dan anggota Staf Kodim 0720/Rembang,” terang Pjs. Pasi Intel Kodim 0720/Rembang, Letda Inf Djoko Utomo
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan bersama anggota Provost dan para anggota Staf Logistik Kodim 0720/Rembang. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan STNK, SIM, KTA (Kartu Tanda Anggota). Selain itu, juga surat jalan serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm, lampu, kaca sepion, ban dan lain-lain.
Pemeriksaan dan pengecekan randis tersebut di lakukan untuk mencegah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas bagi anggota dan keluarga Kodim 0720/Rembang. Dari hasil pemerikasaan, secara umum kondisi kendaraan dinas para anggota masih relatif baru dan dalam kondisi terawat serta surat-surat lengkap.tuturnya
Comments
Post a Comment