Babinsa Koramil 13/Sedan Hadiri Musyawarah Desa untuk Pembahasan APBDes Tahun 2024
Rembang,– Serka Bambang, Babinsa Koramil 13/Sedan Kodim 0720/Rembang, menghadiri acara Musyawarah Desa di aula Kantor Desa Gesikan Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Musyawarah ini diadakan dalam rangka membahas penetapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. (25/10/2024)
Acara tersebut dihadiri oleh Kades Gesikab, beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Kepala Kewilayahan Sedesa Gesikan, serta Karangtaruna Desa Gesikan.
Musyawarah Desa ini diharapkan dapat membantu mengarahkan alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat langkah awal dalam menentukan rencana APBDes Tahun 2024.
Danramil 13/Sedan Kapten Arh Fahruddin menjelaskan bahwa Musren pembahasan APBDes Tahun 2024 merupakan persyaratan untuk merealisasikan pencairan dana desa. Pentingnya menjalankan proses ini dengan baik agar penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masalah hukum di masa mendatang.
” Dengan melibatkan Babinsa dalam acara ini, diharapkan keterlibatan TNI dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.” tambah Danramil.
Comments
Post a Comment