Danramil 03/Sulang Hadiri Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024 di Desa Glebeg
Rembang, Glebeg, – Danramil 03/Sulang, Kapten Cba Hendrik Hermawan, bersama Babinsa Desa Glebeg, Serda Hariyanto, menghadiri kegiatan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yang berlangsung di Balai Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. (06/11/2024)
Acara yang diadakan pada pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kapten Cba Hendrik Hermawan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. "Penggunaan anggaran yang tepat sasaran akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Penetapan perubahan APBDes ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana dan kebutuhan pembangunan yang lebih relevan dengan situasi saat ini. Dalam prosesnya, diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan terkait penggunaan dana desa demi kemajuan bersama.
Kepala Desa Glebeg, dalam kesempatan tersebut, memberikan penjelasan tentang detail perubahan APBDes yang diusulkan, diikuti dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif, di mana semua pihak berkomitmen untuk memajukan desa demi kesejahteraan bersama.
Comments
Post a Comment